Aksara Penerjemah Bahasa adalah penyedia jasa penerjemahan dokumen (document translation) dan jasa interpreter (language interpreting) dari dan ke bahasa Indonesia, bahasa Arab, Belanda, China (Mandarin), Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Perancis, Portugis, Rusia, Spanyol, Thailand, Vietnam.
Terjemahan Dokumen Legal
Sebagian besar dokumen yang kami terjemahkan adalah dokumen legal/resmi/hukum seperti akta (lahir, nikah, notaris), kontrak, perjanjian, nota kesepahaman (MoU), dsb. Kami menjamin 100% bahwa terjemahan kami dapat diterima untuk legalisasi di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar negara asing yang menjadi tujuan dokumen terjemahan.
Mengingat penerjemahan seringkali merupakan bagian awal dari proses legalisasi, kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di Kementerian Hukum & HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar negara asing, dan lembaga-lembaga lainnya yang diperlukan.

Untuk mengirimkan dokumen yang akan diterjemahkan melalui e-mail, silahkan isi formulir pengiriman di sini