TOP

Legalisasi Dokumen di Kedutaan Spanyol

Prosedur

  1. 1. Dokumen asli dilegalisir di Kemenkumham dan kemenlu, kemudian diterjemahkan ke bahasa Spanyol.
  2. 2. Dokumen asli dan terjemahan dilegalisasi di Kedutaan Spanyol.

Waktu Pengerjaan

  1. - Penerjemahan = 3 hari kerja
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu = 4 hari kerja
  3. - Legalisasi di Kedutaan Spanyol = 4 hari kerja

Biaya

  1. - Terjemahan ke bahasa Spanyol = Rp. 900.000/halaman hasil terjemahan
  2. - Legalisasi di Kemenkumham & Kemenlu (1 paket) = Rp. 400.000/dokumen
  3. - Legalisasi di Kedutaan Spanyol = Rp. 1.100.000/dokumen

Contoh Legalisasi Kedutaan Spanyol

Jasa Legalisasi Dokumen di Kedutaan Lainnya